Palembang, IDN Times - Pemerintah bersama DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyepakati pemungutan suara Pilkada serentak dilakukan pada 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada serentak pun akan dimulai pada 15 Juni mendatang.
Menanggapi hal itu, KPU Sumsel akan dampak pada anggaran pelaksanaan pilkada. Teknis penyelenggaraan Pilkada serentak, nantinya akan menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan COVID-19.
"Konsekuensinya anggaran membengkak, dikarenakan semua tahapan harus memenuhi standar protokol COVID-19," ujar Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana kepada IDN Times, Kamis (24/5).
