Penyelidikan Kasus Willie Salim Macet, Pelapor Pertanyakan Kepolisian

- Kasus pelaporan terhadap kreator konten Willie Salim ke Polda Sumsel masih belum ada perkembangan.
- Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm Muhammad Gustryan menyatakan belum ada kejelasan mengenai kelanjutan laporan terkait kegaduhan yang merusak citra Palembang.
- Gustryan berharap polisi segera memproses terlapor dan menilai laporan ini penting sebagai pelajaran bagi kreator konten lainnya.
Palembang, IDN Times - Kasus pelaporan terhadap kreator konten Willie Salim ke pihak kepolisian masih belum menunjukan titik terang. Dari tiga laporan yang masuk ke Polda Sumsel, diketahui belum ada satu pun laporan yang diproses hingga pemanggilan terhadap terlapor.
Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm Muhammad Gustryan. Dirinya mengaku, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kelanjutan laporan terkait kegaduhan yang merusak citra dan nama baik warga Palembang tersebut.
"Laporan yang kami buat di Polda Sumsel pada (24/3/2025) beberapa kali kami hadir sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Lalu kemudian laporan kami dilimpahkan ke Polrestabes Palembang. Kami kembali menghadirkan saksi pada (27/3/2025) untuk dimintai keterangan namun usai menghadirkan saksi sampai sekarang belum ada kejelasan lagi dari laporan tersebut," ungkap Gustryan, Rabu (16/4/2025).
1. Sudah tanyakan kapan pemanggilan Willie Salim ke polisi

Gustryan menjelaskan, dirinya sudah menanyakan perihal laporan yang ada ke Polrestabes Palembang namun hingga saat ini belum ada perkembangan terhadap kasus tersebut. Dirinya berharap polisi dapat segera memproses terlapor.
"Sampai sekarang belum ada kejelasan Willy Salim belum di panggil sepertinya, kita sudah beberapa kali coba menanyakan namun belum ada respon yang jelas," jelas dia.
2. Berharap hukum tidak tumpul ke atas

Dirinya menilai, laporan yang adan penting mengingat citra Palembang langsung rusak setelah konten yang dibuat Willie Salim. Pelaporan ini diharap menjadi pelajaran bagi kreator konten lainnya agar memperhatikan dampak dari konten yang dibuat.
"Kita berharap laporan kita berjalan, Willy Salim diperiksa kemudian proses hukum berjalan sesuai aturan, jangan sampai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," jelas dia.
3. Polrestabes Palembang belum respon kasus Willie Salim

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan sejauh ini proses hukum dari pelaporan diserahkan sepenuhnya ke Polrestabes Palembang. Dirinya meminta awak media menanyakan perkembangan kasus yang ada ke Polrestabes Palembang.
"Untuk kasus Willy Salim langsung ke Polrestabes Palembang ya. Saya di Jakarta dan ini mau ke Lubuk Linggau," jelas Andi Rian.
Sementara Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono dan Plt Kasubag Humas Polrestabes Palembang Ipda Toto, yang dikonfirmasi IDN Times terkait perkembangan kasus pelaporan terhadap Willie Salim hingga kini belum memberikan jawaban.