Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktrat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, menahan pengasuh ponpes pelaku pedofilia (IDN Times/istimewa)

Ogan Ilir, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan (Ditreskrimum Polda Sumsel) menangkap seorang pengasuh, sekaligus guru pondok pesantren (Ponpes) bernama Junaidi (22) di wilayah Ogan Ilir (OI). Tersangka telah mencabuli 12 anak pesantren berjenis kelamin laki-laki selama satu tahun belakangan.

"Dari hasil pemeriksaan, ada enam korban yang dicabuli pelaku sedangkan enam korban lainnya hanya dicium dan disuruh mengeluarkan sperma," ungkap Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Sialagan, Rabu (15/9/2021).

1. Para korban diancam oleh tersangka

Ilustrasi kekerasan seksual anak (blog.eset.it)

Selama masa pandemik COVID-19, pesantren tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar seperti biasa. Para santri bahkan tetap tinggal di asrama. Dari hasil pemeriksaan, tersangka kerap menghampiri korban saat malam hari terutama saat jam tidur. Para korban dipaksa pelaku mengikuti kemauannya karena takut diancam.

"Jika korban tidak mau menuruti kemauan dari tersangka, maka para korban akan dihukum dengan cara disuruh masuk ke dalam gudang dan dikunci," jelas dia.

2. Tersangka akui perbuatannya di hadapan polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di