Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kasus pencabulan IDN Times/ istimewa

Musi Rawas, IDN Times - Lima santriwati berusia di bawah umur menjadi korban oknum pengurus sebuah pondok pesantren di wilayah Musi Rawas (Ponpes Mura). Pencabulan ternyata sudah lama dilakukan oleh tersangka IM (48) sejak 2017 lalu.

Namun peristiwa ini terungkap setelah salah satu korban HS (14) melaporkan ke orangtuanya. Korban merasa trauma setelah dicabuli pelaku, sehingga dirinya meminta dijemput oleh orangtuanya di ponpes. Orangtua korban tak menyangka tersangka adalah orang yang dianggap berpengaruh dan kerap dipanggil Ustaz.

"Modusnya pelaku mengatakan kepada korban ada makhluk halus yang mengganggu. Muka dari korban diolesi minyak dan leher korban ditempeli keris. Setelah itu, korban dicabuli oleh tersangka sebagai pengelola yayasan," ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Senin (22/11/2021).

1. Tersangka minta dipijat di rumahnya

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dedi menjelaskan, pencabulan santriwati dilakukan tersangka terakhir kali pada September 2021 lalu. Saat itu, tersangka mengajak HS untuk ke rumahnya di Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negri, Kabupaten Musi Rawas. Sesampainya di sana, korban diminta tersangka untuk memijat.

"Pada saat kejadian tersebut, korban masuk ke kamar tersangka. Ia minta dikerok dan dipijat. Setelah itu, tersangka menyebut ada makhluk halus di tubuh korban," ungkap dia.

2. Tersangka sudah mengakui perbuatannya

Editorial Team

Tonton lebih seru di