Musi Rawas, IDN Times - Lima santriwati berusia di bawah umur menjadi korban oknum pengurus sebuah pondok pesantren di wilayah Musi Rawas (Ponpes Mura). Pencabulan ternyata sudah lama dilakukan oleh tersangka IM (48) sejak 2017 lalu.
Namun peristiwa ini terungkap setelah salah satu korban HS (14) melaporkan ke orangtuanya. Korban merasa trauma setelah dicabuli pelaku, sehingga dirinya meminta dijemput oleh orangtuanya di ponpes. Orangtua korban tak menyangka tersangka adalah orang yang dianggap berpengaruh dan kerap dipanggil Ustaz.
"Modusnya pelaku mengatakan kepada korban ada makhluk halus yang mengganggu. Muka dari korban diolesi minyak dan leher korban ditempeli keris. Setelah itu, korban dicabuli oleh tersangka sebagai pengelola yayasan," ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Senin (22/11/2021).