Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penganiaya Polisi di Palembang Mengaku dalam Pengaruh Miras

Tersangka pemukulan anggota polisi bernama Carel diamankan di Polrestabes Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Tersangka pemukulan anggota polisi bernama Carel diamankan di Polrestabes Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Carel Martinus (50) melakukan aksi kekerasan terhadap anggota Satlantas Polrestabes Palembang dan mengaku dalam pengaruh alkohol.
  • Tersangka menantang polisi berkelahi karena kesal dihadang saat mengawal truk masuk ke arah kota Palembang demi mendapatkan uang.
  • Carel mendapat upah sekitar Rp25.000 dari satu truk yang dikawalnya, namun dirinya hanya masyarakat sipil bukan mantan anggota Brimob.

Palembang, IDN Times - Carel Martinus (50) lelaki paruh baya yang melakukan aksi kekerasan terhadap anggota Satlantas Polrestabes Palembang, hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap polisi. Tersangka mengaku dalam pengaruh miras sehingga nekat melakukan pemukulan terhadap polisi bernama Brigadir Azhari yang bertugas di pos polisi Jalan Residen Najamudin Palembang.

"Saya spontan saja melakukan kekerasan itu karena di bawah pengaruh alkohol," ungkap tersangka, di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (16/11/2024).

1. Tersangka kawal truk di luar jam operasional

Tersangka pemukulan anggota polisi bernama Carel diamankan di Polrestabes Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Tersangka pemukulan anggota polisi bernama Carel diamankan di Polrestabes Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Carel mengakui menantang polisi berkelahi lantaran kesal dihadang saat mengawal truk masuk ke arah kota Palembang. Saat itu, jam operasional truk bermuatan besar belum dimulai. Tersangka berinisiatif menjadi pengawal dengan tujuan mendapatkan uang agar truk dapat melintas di jalan kota sebelum jam operasional berlangsung.

"Saya mabuk dulu, minum-minuman keras. Setelah itu saya kawal mobilnya masuk ke Palembang memanfaatkan anggota yang lalai," ungkap dia.

2. Tersangka akui bukan mantan brimob

Pria di Palembang terlibat cek-cok dengan polisi usai dicegat polisi (Dok: Tangkapan Layar)
Pria di Palembang terlibat cek-cok dengan polisi usai dicegat polisi (Dok: Tangkapan Layar)

Carel menambahkan, dari satu truk yang dikawal dirinya mendapatkan upah sekitar Rp25.000. Dalam satu hari dirinya bisa mengawal sekitar tiga hingga lima mobil truk.

Dalam video yang beredar, Carel sempat mengancam anggota polisi dengan mengaku sebagai mantan anggota Brimob. Namun sebenarnya dirinya hanya masyarakat sipil.

"Bukan, saya bukan brimob cuma sipil biasa. Saya memang pernah tes mau jadi anggota brimob cuma gagal," ungkap dia.

3. Tersangka terancam lima tahun penjara

Pria di Palembang terlibat cek-cok dengan polisi usai dicegat polisi (Dok: Tangkapan Layar)
Pria di Palembang terlibat cek-cok dengan polisi usai dicegat polisi (Dok: Tangkapan Layar)

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono memastikan n penahanan tersangka Carel yang melakukan aksi kekerasan terhadap anggotanya. Selain melakukan aksi kekerasan tersangka juga diketahui melanggar aturan Perda Palembang tentang aturan kendaraan melintas di jalan kota.

"Dari pengakuannya baru seminggu melakukan praktek perjokian (pengawalan) truk yang akan masuk ke Pelabuhan Boom Baru Palembang," jelas Harryo.

Tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis yakni, pasal 213 ayat 1 KUHP atau pasal 351 ayat 1 KUHP dan pasal 335 KUHP. Adapun barang bukti berupa motor yang digunakan tersangka dalam mengawal truk Motor Honda Beat BG 5290 ACO turut diamankan.

"Tersangka terancam pidana lima tahun penjara," ungkap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Yogie Fadila
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us