Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mengaku Mantan Anggota Brimob, Pria di Palembang Pukuli Polisi

Pria di Palembang terlibat cek-cok dengan polisi usai dicegat polisi (Dok: Tangkapan Layar)
Pria di Palembang terlibat cek-cok dengan polisi usai dicegat polisi (Dok: Tangkapan Layar)

Palembang, IDN Times - Seorang pria  berinisial F terlibat cek-cok dengan polisi di Jalan Haji Najamudin, Kenten Palembang. Pelaku diduga tak terima dihentikan polisi saat berusaha mengawal truk kontainer masuk ke arah kota Palembang di luar jam operasional.

F emosi mendorong anggota polisi bernama Brigadir Azhari dan Aipda Imam yang bertugas mengatur arus lalu lintas. Dirinya bahkan diduga memukul polisi sebanyak dua kali, Kamis (14/11/2024).

"Jadi benar adanya peristiwa tersebut. Berawal saat dua anggota sat Lantas Polrestabes Palembang, Yakni Brigadir Azhari dan Aiptu Imam sedang sedang mengatur jalan, di Jalan Residen Najamudin," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty, Jumat (15/11/2024).

1. Pelaku mengaku mantan brimob

Pria di Palembang terlibat cek-cok dengan polisi usai dicegat polisi (Dok: Tangkapan Layar)
Pria di Palembang terlibat cek-cok dengan polisi usai dicegat polisi (Dok: Tangkapan Layar)

Dalam video yang beredar, F terlihat mendorong anggota polisi. Dirinya yang hendak mengawal truk kontainer BG 8791 AT memaksa agar kedua polisi memberikan jalan untuk truk tersebut lewat.

Kedua anggota yang bertugas menghadang dan tidak memberikan jalan bagi pria tersebut dan truk lewat. Kedua polisi bahkan sempat mengatakan bahwa Kapolda Sumsel juga akan melintas di lokasi tersebut sehingga truk yang menyalahi aturan jam operasional melintas itu dilarang lewat.

Mendapat teguran kedua anggota polisi, pria tersebut marah. Dirinya mengancam kedua polisi untuk memberikan dirinya beserta truk tersebut lewat.

"Neh, kau mantan Brimob ini," aku pria tersebut.

2. Brigadir Azhari diduga dipukul dua kali

Pria di Palembang terlibat cek-cok dengan polisi usai dicegat polisi (Dok: Tangkapan Layar)
Pria di Palembang terlibat cek-cok dengan polisi usai dicegat polisi (Dok: Tangkapan Layar)

Yenni menambahkan, cek-cok antara F dan anggota polisi sempat memanas tak kala polisi tak memberikan jalan kepada truk kontainer tersebut. Sang sopir bahkan disuruh memutar arah untuk tak lewat di luar jam operasional.

Karena mendapat halangan, pria berinisial F tersebut melakukan tindakan kasar kepada polisi yang bertugas. Warga disekitar lokasi yang menyaksikan kejadian turut merekam peristiwa tersebut.

"Sebanyak dua kali dipukul, beruntung Aiptu imam yang berada di lokasi kejadian langsung melerai, sedangkan sopir dan F kabur," ungkap dia.

3. Pelaku sudah ditangkap polisi

Pria di Palembang terlibat cek-cok dengan polisi usai dicegat polisi (Dok: Tangkapan Layar)
Pria di Palembang terlibat cek-cok dengan polisi usai dicegat polisi (Dok: Tangkapan Layar)

Adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anggotanya, Satlantas Polrestabes Palembang langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Palembang. Alhasil, pelaku langsung diamankan ke kantor polisi.

"Pelaku sudah kita amankan, pelaku yakni F, Sopir truk juga sudah kita amankan, hingga saat ini sedang diperiksa petugas Reskrim," jelas dia.

4. Truk bermuatan besar dilarang melintas di Palembang

ilustrasi berkendara di belakang truk (pexels.com/Craig Adderley)
ilustrasi berkendara di belakang truk (pexels.com/Craig Adderley)

Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Palembang Nomor 26 Tahun 2019 mengatur tentang jam operasional truk muatan berat yang masuk dan keluar di jalan perkotaan. 

Perwali ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019. Dalam aturan disebutkan bahwa truk bermuatan berat dilarang melintas di jalan perkotaan pada pukul 06.00-21.00 WIB. Truk tersebut baru diperbolehkan melintas pada pukul 22.00-06.00 WIB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Yogie Fadila
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us