Palembang, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Palembang ramai didatangi masyarakat, bukan untuk datang sidang atau karena berperkara hukum, melainkan mengurus syarat Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).
Setelah sebelumnya para Bacaleg ini mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), mereka datang ke PN Palembang untuk meminta Surat Keterangan Bersih Diri sebagai syarat mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
"Kurang lebih sudah sekitar seribu lebih berkas permohonan bersih diri yang masuk ke kita," ungkap Juru Bicara PN Palembang, Harun Yulianto, Jumat (5/5/2023).