Pencairan Bansos Ojol di Palembang Tertunda, Ini Sebab Utamanya

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan dana Bantuan Sosial (Bansos) bagi ojek online atau ojol, sebagai subsidi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terealisasi pada awal Oktober 2022.
Namun bansos tersebut terlambat cair akibat pendataan penerima subsidi BBM mengalami kendala, yakni dalam pendaftaran atau pembukaan akun rekening baru.
"Pembuatan rekening khusus memang membuat pencairan jadi lebih lama," ujar Ketua Asosiasi Driver Ojol (ADO) Palembang, Muhammad Asrul, Jumat (14/10/2022).
1. Sebanyak 7 ribu pengemudi ojol terima bansos

Pemkot Palembang mengalokasikan dana bansos bagi ojol senilai Rp150 ribu per orang dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Bantuan bakal diterima dalam waktu tiga bulan berturut-turut sejak Oktober 2022.
Total penerima bansos ojol di Palembang mencapai sekitar 7 ribu orang. Pemkot Palembang merinci dana yang bakal dikeluarkan mencapai Rp3,15 miliar.
"Biar mempermudah dan tepat sasaran, driver yang belum memiliki rekening BSB harus buka dulu, dan proses ini membuat pencairan terlambat," kata dia.
2. Pemkot Palembang memohon maaf bansos terlambat

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, memastikan pencairan dana bansos subsidi BBM bagi driver ojol sudah bisa diterima pada Senin (17/10/2022) depan. Dewa memohon maaf karena jadwal pencairan mundur beberapa pekan karena hal teknis.
"Semua pencairan dana harus melalui laporan dan dirunutkan, sehingga tidak bisa cepat dan langsung-langsung," timpal dia.
3. Bansos subsidi BBM melibatkan BPK

Sebelum bansos untuk para driver ojol dicairkan, Pemkot Palembang telah berkonsultasi terhadap Inspektur, OPD, dan badan hukum di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami lakukan agar tidak remang-remang (multitafsir), tetapi berada di posisi terang benderang (jelas)," katanya.
Bahkan pencairan bansos tersebut juga sudah didiskusikan dalam tim yang melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Agar penerima bansos satu persepsi dan bisa tepat sasaran," jelas dia.