Palembang, IDN Times - Pemuda bernama RA (25) dibekuk aparat usai melakukan aksi pencabulan dengan menyetubuhi pacarnya berinisial SF (19). Pelaku merayu pacarnya bersetubuh dengan ancaman akan menyebarkan potongan video call sex (VCS) yang dilakukan antara korban dengan pelaku.
"Karena mereka berpacaran jadi korban menuruti kemauan pelaku untuk menunjukan bagian tubuh. Hal ini lah yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan screenshot layar dan menyimpan potongan gambar saat VCS," ungkap Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Selasa (12/3/2024).
