Musi Banyuasin, IDN Times - Hubungan tak direstui membuat Androw (24) warga Sungai Lilin Kabupaten Muba ini tak bisa berpikir panjang lagi. Pria ini ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana membawa lari anak di bawah umur dan diajak menikah siri tanpa persetujuan orang tua korban.
Pelaku dilaporkan Ema, ibu korban yang menyadari anak gadisnya itu telah hilang dari rumah, Selasa (29/7/2025) pukul 02.00 WIB di rumah korban yang berada di Kecamatan Batang Hari Leko.