Pemodal Besar di Belakang Tambang Minyak Ilegal Muba

Musi Banyuasin, IDN Times - Setiap harinya, ada saja sumur-sumur ilegal baru yang dibangun oleh para penambang minyak ilegal. Kondisi ini dianggap kian meresahkan. Pihak kepolisian tidak hanya menemukan aktivitas tambang para bekerja di lahan pribadi, namun ikut menyasar lahan milik perusahaan atau lahan konsesi perusahaan.
"Ini tidak dapat dibiarkan karena telah meresahkan. Ini sudah bukan soal urusan perut lagi, tetapi sudah bisnis. Konsekuensinya kita tutup," ungkap Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Erlintang Jaya, Rabu (28/4/2021).
1. Penambang kerap kucing-kucingan dengan polisi
Operasi penutupan tambang telah berlangsung, Senin (26/4/2021) lalu. Sekitar 290 lubang tambang minyak ilegal ditutup oleh pihak kepolisian. Namun, disinyalir masih banyak sumur lain yang masih beroperasi. Para pekerja tambang, mulai dari pemodal dan pemilik lahan, kerap kucing-kucingan dengan pihak kepolisian. Apalagi para pekerjanya.
Saat pihak kepolisian mendatangi sumur bor ilegal, para pekerja lantas berhenti dari aktivitas. Mereka memilih nongkrong di bawah Pohon Jati dan warung-warung darurat yang didirikan warga. Bagi penambang, aktivitas mereka murni untuk makan keluarga. Namun bagi polisi sudah kelewat batas.
Lokasi tambang pun tersebar di Desa Pangkalan Bayat, Desa Sako Besar, Lubuk Kumpo dan beberapa desa lain di kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Sumatra Selatan (Sumsel).
"Kita memilih melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kita menghindari konflik, makanya dilakukan penutupan secara persuasif. Alat berat dikerahkan bersama personel untuk melakukan penutupan," ungkap dia.