Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pj Wako Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Pj Wako Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana mengajukan perluasan wilayah untuk dua daerah, yakni di kawasan Talang Jambe dan Tegal Binangun, Jakabaring.

"Pengajuan ini tinggal dilakukan verifikasi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (15/6/2021).

1. Pemkot Palembang masih tunggu persetujuan

RTH Palembang di kawasan Benteng Kuto Besak (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Meski rencana pengajuan dua daerah itu dalam tahap menunggu verifikasi, namun pihaknya belum mengetahui pasti apakah nanti disetujui atau tidak.

"Kami tidak tahu apakah nantinya akan menggunakan regulasi lama atau tidak," kata dia.

2. Masih harus menegaskan batas wilayah antara Banyuasin dengan Palembang

Situasi di atas Jembatan Ampera Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Palembang, Faizal AR melanjutkan, tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah datang untuk memeriksa lapangan.

"Tapi ada beberapa segmen yang masih belum dapat diselesaikan, terutama antara Banyuasin dan Palembang," ungkapnya.

3. Talang Jambe dan Tegal Binangun daerah perluasan Kabupaten Banyuasin

Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Rencana perluasan wilayah ini sambung Faizal, masih harus melewati musyawarah dan koordinasikan secara merinci. Sehingga dari regulasi yang berlaku, layanan fasilitas bisa memisahkan kesinambungan dua daerah.

"Dahulu, Talang Jambe dan Tegal Binangun merupakan wilayah Musi Banyuasin sehingga warga sana meminta pelayanan ke Palembang seperti sekolah, puskesmas, dan lain sebagainya," tandas dia.

Editorial Team