Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tak menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal dari retribusi uang parkir. Penyebabnya, banyak pungutan liar (pungli) dari parkir ilegal beredar di sejumlah tempat Palembang.
Pemkot Palembang bekerja sama kepolisian membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Juru Parkir (jukir) Ilegal di sejumlah titik dan tempat publik.
"Kita mencoba memetakan persoalan parkir liar yang membuat kemacetan di jalan," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (24/4/2024).
