Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkot Palembang rilis layanan bantuan hukum gratis (Dok. Kominfo Palembang)
Pemkot Palembang rilis layanan bantuan hukum gratis (Dok. Kominfo Palembang)

Intinya sih...

  • Pemkot Palembang menyediakan pojok konsultasi hukum di setiap kantor kelurahan
  • Layanan bantuan hukum gratis diprioritaskan bagi masyarakat tidak mampu atau kurang paham masalah hukum
  • Program ini dilaksanakan di Kecamatan Ilir Timur I dan meliputi bantuan masalah pidana serta laporan hak waris

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menyediakan pojok konsultasi hukum di setiap kelurahan. Rencana itu sekaligus membantu masyarakat sekitar mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis dan jadi program prioritas pemkot sebagai wujud menunaikan janji politik.

"Ini adalah salah satu program RDPS (Ratu Dewa-Prima Salam) yaitu Palembang Peduli, dengan memberikan bantuan hukum gratis," ujar Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam dalam keterangan rilis yang diterima, Selasa (27/5/2025).

Editorial Team