Pemkot Palembang Sediakan Pojok Konsultasi Hukum Gratis di Kelurahan

- Pemkot Palembang menyediakan pojok konsultasi hukum di setiap kantor kelurahan
- Layanan bantuan hukum gratis diprioritaskan bagi masyarakat tidak mampu atau kurang paham masalah hukum
- Program ini dilaksanakan di Kecamatan Ilir Timur I dan meliputi bantuan masalah pidana serta laporan hak waris
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menyediakan pojok konsultasi hukum di setiap kelurahan. Rencana itu sekaligus membantu masyarakat sekitar mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis dan jadi program prioritas pemkot sebagai wujud menunaikan janji politik.
"Ini adalah salah satu program RDPS (Ratu Dewa-Prima Salam) yaitu Palembang Peduli, dengan memberikan bantuan hukum gratis," ujar Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam dalam keterangan rilis yang diterima, Selasa (27/5/2025).
1. Layanan bantuan hukum gratis dibantu pengacara yang bekerjasama dengan pemkot

Lokasi perdana pojok konsultasi hukum gratis di Palembang lanjutnya, berada di Balai Kecamatan Ilir Timur (IT) dan telah diresmikan pada Senin (26/5/2025) kemarin. Program bantuan hukum gratis diprioritaskan bagi masyarakat tidak mampu atau kurang paham masalah persoalan hukum.
"Lokasinya ditempatkan setiap kelurahan yang berupa pojok konsultasi hukum gratis. Nantinya, warga yang ada persoalan hukum bisa berkonsultasi dengan tim pengacara yang bekerja sama dengan Pemkot Palembang. Konsultasi bisa dilakukan di setiap hari kerja," jelas dia.
2. Mekanisme layanan hukum gratis sampai menemukan titik perdamaian

Prima menyampaikan, konsep penerimaan layanan hukum gratis di Palembang adalah dengan konsultasi terlebih dahulu di pojok hukum. Kemudian setelah diskusi antara pelapor dan petugas di sana, jika ditemukan titik permasalahan warga, maka selanjutnya akan diberikan solusi terbaik.
"Siapa yang bermasalah dengan warga, untuk mencari titik temu perdamaian. Yang penting didamaikan dulu, kalau sampai pengadilan ada restorative justice," katanya.
3. Pojok konsultasi hukum baru tersedia di Kecamatan IT I Palembang

Sementara kata Sekjen Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (DPC Ferari) Palembang Amin Rais, sementara ini layanan bantuan hukum gratis meliputi bantuan dan konsultasi masalah pidana serta laporan hak waris.
"Untuk sementara pojok ini dilaksanakan di kecamatan IT 1 ini. Ke depan, jika memungkinkan akan ada tiap kecamatan," jelas dia.