Musi Banyuasin, IDN Times - Kasus pembunuhan seorang perantau asal Lampung bernama Riyan (22), warga Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Minggu (22/5/2022) , akhirnya bisa diungkap oleh polisi.
Kurang dari 1x24 jam, Polsek Sanga Desa dibantu Uni Pidum Sat Reskrim Polres Muba berhasil membekuk pelaku pembunuhan berjumlah dua orang. Keduanya yakni Ilham Brades (32), warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa, dan Murni (47) warga Desa Menggala, Kota Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.