Palembang, IDN Times - Pembebasan lahan pembangunan flyover (FO) di Simpang Sekip Palembang menyisakan empat persil lahan. Padahal sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) mengklaim telah melunasi pembayaran 17 persil melalui Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Memang BBPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional) belum melakukan pengerjaan karena masih menunggu pembebasan lahan yang tinggal empat persil lagi, dan menunggu pembayaran," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (12/10/2021).