Palembang, IDN Times - Bripka Petrus Andriyanto tewas usai mendapat luka tembak di bagian mata. Peluru tersebut melesat menembus rongga pada bagian mata menuju otak korban yang menyebabkan korban tewas di tempat.
Kesaksian tersebut disampaikan dokter forensik RS Bhayangkara Lampung, I Putu Swartana dalam sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang. Kesaksian itu sontak membuat keluarga korban Bripka Petrus menangis terisak di dalam ruang sidang karena tak kuat mendengar rekonstruksi proses kematian korban.
"Korban mengalami luka terbuka di kelopak mata menembus mata kiri yang menyebabkan memar di dahi kanan dan kiri, pata tulang mata kanan dan kiri, tulang pelipis dan menembus tulang tengkorak," ungkap I Putu Swartana, Senin (7/11/2025).