Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Saksi Ahli Kesulitan Analisis Peluru yang Tewaskan Bripka Petrus

IMG-20250623-WA0001.jpg
sidang penembakan tiga anggota polisi di Lampung yang berlangsung di Pengadilan Militer Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Ditemukan peluru kaliber 5,56 milimeter di tubuh korban
  • Ada 13 peluru dengan tiga jenis kaliber yang ditemukan di TKP
  • Kopda Bazarsah didakwa pasal berlapis atas penembakan tiga anggota Polisi Polsek Negara Batin Lampung

Palembang, IDN Times - Sidang kasus penembakan tiga polisi dari Polsek Negara Batin Way Kanan, kembali berlangsung dengan menghadirkan saksi ahli forensik yang memeriksa sisa pecahan peluru setelah dikeluarkan dari jasad para korban.

Dalam keterangannya, Kepala Urusan (KAUR) Subbid Senjata Api Forensik Puslabfor Mabes Polri AKP Vidya menyebutkan, hanya bisa mengidentifikasi dua pecahan peluru yang bersarang di dua tubuh korban AKP Lusiyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

"Dalam pemeriksaan tidak ditemukan jenis peluru yang menewaskan Bripka Petrus Apriyanto. Serpihan sangat kecil, tidak dapat menemukan galangan dan dataran untuk tabung Q2. Sehingga tidak bisa dipastikan kaliber berapa," ungkap Vidya, Senin (30/6/2025).

1. Dapati peluru kaliber 5,56 milimeter yang bersarang di tubuh korban

IMG-20250623-WA0003.jpg
sidang penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin di Pengadilan Militer 1-04 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Vidya menjelaskan, dari tiga tabung peluru yang ditemukan pihaknya menganalisis adanya serpihan peluru dari selongsong senjata api. Hasil analisis terhadap tabung yang bersarang di tubuh AKP Lusiyanto dan Bripda Ghalib, pihaknya mendapati galangan dataran serpihan anak peluru berukuran 5,56 milimeter.

Galangan datar tersebut merupakan hasil gesekan senjata api. Galangan itu dicocokkan untuk menyimpulkan peluru yang ada.

"Kami hanya menemukan adanya kaliber 5,56 milimeter tidak ada kaliber lain," beber dia.

2. Ada 13 peluru dengan tiga jenis kaliber yang ditemukan di TKP

IMG-20250623-WA0010.jpg
Sidang penembakan yang menyebabkan tiga anggota Polsek Negara Batin meninggal dunia di Pengadilan Militer 1-04 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Senada, Pejabat Sementara (PS) Panit 1 Seksi Identifikasi Polda Lampung menjelaskan, dari hasil olah TKP terdapat tiga jenis selongsong dengan 13 jenis peluru ditemukan di lokasi arena sabung ayam. Ke-13 peluru tersebut berkaliber 5,56 milimeter sebanyak tujuh butir, kaliber 62 tiga butir dan 9 milimeter 3 butir.

"Selongsong 5,56 milimeter ditemukan di dekat korban atas nama Lusiyanto berjarak 13 meter. Dekat jalan juga ditemukan selongsong yang sama tak jauh dari lokasi jenazah Petrus dengan jarak 8 meter. Ada sebanyak 8 selongsong," beber dia.

3. Kopda Bazarsah didakwa pasal berlapis

IMG-20250623-WA0007.jpg
sidang penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin di Pengadilan Militer 1-04 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota Polisi Polsek Negara Batin Lampung tewas ditembak oleh anggota TNI bernama Kopda Bazarsah. Penembakan tersebut diketahui dalam dakwaan terjadi lantaran Kopda Bazarsah emosi saat hendak ditangkap polisi dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam dan dadu guncang yang dikelolanya bersama Peltu Lubis.

Kopda Bazarsah didakwa dengan tiga pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kemudian pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat serta pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us