Ogan Ilir, IDN Times - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih marak terjadi. Para korbannya tergiur janji bekerja ke luar negeri untuk mengubah nasib. Bukannya memenuhi mimpi, tapi warga Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI), justru disalurkan menjadi pekerja paksa di Malaysia.
Pelaku RW (49) pun ditangkap setelah polisi mengantongi bukti setelah menerima laporan dari seorang korban yang lebih dulu bekerja di luar negeri.
"Kasus ini bermula dari saat seorang korban berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke keluarganya," ungkap Kapolres OI, AKBP Andi Baso Rahman, Senin (7/8/2023).