Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pelaku Pelecehan Mahasiswa Unsri Diduga 3 Orang, Terbaru ada 9 Korban

Gramedia
Intinya sih...
  • Fakta baru seputar kasus pelecehan seksual mantan petinggi BEM Universitas Sriwijaya terungkap dalam aksi di kampus Indralaya
  • Terduga pelaku pelecehan berinisial MFA dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, dan satu belum jelas identitasnya
  • Komisi V DPRD Sumsel akan ikut mengawal kasus tersebut dan menyiapkan pendampingan terhadap korban
  • Fakta baru seputar kasus pelecehan seksual mantan petinggi BEM Universitas Sriwijaya terungkap dalam aksi di kampus Indralaya
  • Terduga pelaku pelecehan berinisial MFA dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, dan satu belum jelas identitasnya
  • Komisi V DPRD Sumsel akan ikut mengawal kasus tersebut dan menyiapkan pendampingan terhadap korban

Ogan Ilir, IDN Times - Sejumlah fakta baru muncul seputar Kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan petinggi BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap sesama mahasiswa. Terbaru, diduga ada tiga terduga pelaku yang melakukan aksi pelecehan tersebut.

Hal ini diungkapkan perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Unsri, Samuel Aritonang dalam aksi di kampus Indralaya, Senin (28/10/2024) petang.

"Kemudian adapun mahasiswi Unsri korban pelecehan seksual baik verbal maupun nonverbal berjumlah 9 orang yang speak up di medsos karena menjadi korban pelecehan," ungkap Samuel.

Dari jumlah tersebut, kata dia, baru sebagian yang melapor ke GMNI untuk meminta perlindungan. "Kami mempersilakan seluruhnya membuat laporan, karena baru sebagian yang melapor," ungkapnya. 

1. GMNI mendesak Rektor Unsri mengeluarkan para pelaku dari kampus

https://pin.it/1DerdOCth

Sementara itu, perwakilan GMNI lainnya, Rizki Sumantri menambahkan, tiga pelaku pelecehan yakni berinisial MFA yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi. Kemudian pelaku pelecehan lainnya berasal dari Fakultas Hukum dan satu pelaku lagi belum jelas identitasnya.

"Untuk pelaku ketiga, kami baru dapat tadi malam (Senin) informasinya. Masih ditelusuri identitasnya," ucap Rizki.

Dia dan para anggota GMNI Unsri lainnya mendesak Rektor Unsri untuk men-drop out para pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Bahkan pihaknya mempertanyakan mengapa eks Wakil Ketua BEM tersebut belum di-drop out.

"Kami meminta pihak Rektorat Unsri melakukan tindakan tegas berupa DO (drop out) kepada para pelaku agar menciptakan rasa aman pada para korban dan orang lain yang belum menjadi korban," tegasnya.

2. Komisi V akan memberi pendampingan terhadap korban

Ilustrasi kampanye melawan kekerasan seksual. (Rakyatpriangan.com)

Kasus viral dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi Unsri ini juga menjadi perhatian DPRD Sumsel. Komisi V DPRD Sumsel akan ikut mengawal kasus tersebut dan menyiapkan pendampingan terhadap korban.

"Secara tidak langsung korban yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum. Korban juga bisa minta pendampingan kepada Komisi V untuk tindak lanjut kasus ini," ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David Hadrianto Aljufri, Selasa (29/10/2024).

Ia menyebutkan, Komisi V DPRD Sumsel sudah mengetahui kasus tersebut dari berbagai media. Pihaknya juga menyayangkan kasus itu terjadi dalam dunia pendidikan Sumsel, terutama di lembaga perguruan tinggi negeri.

"Hingga saat ini belum ada laporan ke DPRD Sumsel. Tapi kami akan rapat internal di Komisi V dahulu dan akan menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan," kata dia. 

3. Belum ada korban yang membuat laporan ke polisi

https://pin.it/6lf7JBvUQ

Sementara itu, terkait dugaan kasus pelecehan seksual mahasiswi Unsri ini rupanya belum masuk ke meja polisi sampai saat ini. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, yang menyebutkan sejauh ini belum ada laporan terkait kasus tersebut.

"Belum ada. Kami mengarahkan para korban agar dapat melapor. Bisa lapor di mana saja, di kantor kepolisian terdekat," ungkapnya.

4. Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak pelecehan seksual

Ilustrasi Telepon (pixabay.com/Alexas_Fotos)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komnas PerempuanEmail: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIKWhatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIBEmail: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) SumselAlamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yuliani
Ita Lismawati F Malau
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us