Pedagang Hewan Kurban Palembang Keluhkan Penjualan Turun Drastis

Palembang, IDN Times - Pelaksanaan Idul Adha 2021 menjadi kali kedua pelaksanaan hari raya kurban di tengah pandemik COVID-19. Pandemik memengaruhi penjualan hewan ternak kambing dan sapi di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Hal ini diakui Syarif Abu Bakar, seorang peternak hewan kurban di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang. Menurutnya, saat satu tahun pandemik ini penjualan hewan kurban masih tinggi, tapi berbanding terbalik saat masuk tahun kedua.
"Awalnya sudah banyak yang kontak ke kita untuk membeli. Saya pikir awalnya tahun ini akan baik. Tetapi satu per satu yang tadinya sudah memesan justru batal," ungkap Syarif, Kamis (15/7/2021).
1. Baru delapan ekor sapi yang terjual

Syarif menjelaskan, dirinya menjual berbagai jenis sapi mulai dari Brahmana, Simental, dan beberapa sapi blaster kawin silang. Pihaknya mencoba menjual harga daging sapi yang biasanya mencapai Rp70.000 per kilogram turun menjadi Rp60.000. Namun hal ini tidak memengaruhi penjualan.
Pihaknya belum dapat memastikan apakah tahun ini penjualan sapi makin merosot. Namun melihat sapi yang laku dan ada pemesan yang membatalkan pembelian, menjadi salah satu indikasi mengarah peminat hewan kurban yang sepi.
"Alasan pandemik. Jika biasanya kami bisa menjual 50-70 sapi saat hari raya, maka di tahun ini baru ada 11 pemesan, tiga di antaranya membatalkan pembelian. Jadi baru delapan yang sudah pasti," ujar dia.
2. Sapi dirawat agar siap dijual

Syarif memilih untuk merawat hewan kurban secara maksimal sambil menunggu pembeli datang. Mereka memeriksa kesehatan sapi secara berkala, terutama dalam tiga bulan terakhir dengan rutin memberi obat anti cacing agar sapi-sapi sehat saat dibeli.
"Setiap minggu kami mandikan sapi-sapinya, menjaga kebersihan kandang. Kesehatan sapi terutama dari cacing juga kami lakukan," ujar dia.
3. Masih banyak ditemukan hewan kurban dijual belum cukup umur

Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, drh Jafrizal mengatakan, pihaknya masih memeriksa hewan di seluruh wilayah Sumsel. Pihaknya mendatangi peternak-peternak hewan kurban secara bergantian.
Saat pemeriksaan, pihaknya memastikan tidak ada hewan kurban yang akan dibawa ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau masjid-masjid di Sumsel dalam kondisi sakit.
"Hari ini ada 17 ekor sapi yang kami periksa, semuanya sehat dan memenuhi standar. Namun kami sempat sebelumnya menemukan ada sekitar 60 persen kambing yang dijual tidak memenuhi standar kurban, dan sapi sekitar 7,9 persen di Sumsel," ujar dia.
Pihaknya lantas memberikan arahan kepada masyarakat dan peternak agar membeli dan menjual hewan sesuai anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI), di mana hewan yang dijual sudah cukup umur.
"Karena hewan kurban besar belum tentu umurnya cukup. Bisa saja kecil justru cukup umur. Hewan kurban layak konsumsi karena dia sehat, mencapai umur untuk dipotong jika dua pasang gigi susu tanggal, atau minimal berusia di atas dua tahun," jelas dia.
4. Periksa Antemortem dan Postmortem Hewan kurban

Selain mengecek syarat hewan kurban yang dijual, pihaknya memastikan kesehatan kurban tidak membawa penyakit ke manusia. Adapun beberapa jenis penyakit hewan kurban yang diantisipasi adalah cacing hati, Antaraks, Salmonella, Leptospirosis, Brucellosis, dan lainnya. Tak cuma itu, hewan kurban juga dilakukan pemeriksaan Antemortem dan Postmortem.
"Kita bisa cek dari sapi. Jika paru-parunya rusak sebelah harusnya dibuang. Begitu juga hati kalau rusak dibuang. Ada perbedaan yang normal dan sakit. Kalau sakit mudah teridentifikasi melalui hati dan paru-paru. Jika hati akan bengkak membulat atau berubah warna menjadi lebih hitam, sedangkan paru menjadi abu-abu," jelas dia.
5. Muba akan bagikan hewan kurban langsung ke rumah cegah kerumunan

Musi Banyuasin (Muba) mengambil sikap saat pemotongan hewan kurban di tengah situasi pandemik. Melalui Seruan Bupati Muba, Dodi Reza Alex, pihaknya meminta agar penyelenggaraan pemotongan hewan kurban tidak dilakukan secara serentak dan akan diatur oleh panitia.
"Tidak dilakukan secara serentak pada idul Adha, tetapi dapat dilakukan selama tiga hari setelahnya. Kemudian membagikan daging hewan kurban ke rumah masing-masing yang berhak menerimanya oleh panitia penyelenggaraan," jelas Dodi.
Menurut Dodi, hal ini dilakukan untuk mencegah masyarakat berkerumun saat pemotongan dan pembagian kurban, mengingat situasi pandemik sedang melonjak.
"Diimbau untuk melakukan aktivitas ibadah lainnya di rumah masing-masing, agar meminimalisir peningkatan jumlah warga Muba yang terpapar COVID-19," tutup dia.



















