(Pasca Kebakaran, Polisi Bongkar Puluhan Sumur Minyak di Sungai Parung) IDN Times/istimewa
Usai menerima arahan, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menggandeng Pemkab Muba langsung bergerak menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin. Tim juga mengerahkan alat berat berupa excavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada.
“Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus. Sebelumnya kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri," ujar Kapolres.
Menurutnya, sebagian besar atau sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar.
"Karena lokasinya tidak memungkinkan untuk pembongkaran mandiri, dengan alasan keamanan maka Kamis kemarin pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan sekitar aktivitas ilegal tersebut," jelasnya.