Palembang, IDN Times - Seorang pria di Palembang mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat ditipu oleh seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kasus ini bermula dari transaksi bisnis pembelian getah karet antara korban Yanto (38) dengan terlapor AM.
Korban sudah memesan getah karet tersebut dengan jumlah besar. Setelah saling menyetujui harga, terlapor meminta korban membayar uang muka sebagai tanda jadi.
"Awalnya saya memesan karet sama dia (terlapor), setelah itu dirinya meminta untuk dipanjar," ungkap Yanto, Jumat (14/6/2024).