OTT, 20 Kades di Lahat Diminta Kumpulkan Uang Rp7 Juta per Orang

- Tak semua kades di Lahat setor uang yang diminta. Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menangkap 22 orang terkait pungli dalam OTT.
- Para kades diminta mengumpulkan uang oleh APH. Uang terkumpul mencapai Rp65 juta atas arahan Ketua Forum untuk diserahkan kepada APH.
- Kejati Sumsel belum beberkan siapa APH yang minta kumpulkan uang. Pengembangan dari OTT masih dilakukan, asal instansi APH belum diungkap.
Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengungkap dugaan pungutan liar (Pungli) yang melibatkan sejumlah kepala desa dalam pertemuan di Kantor Camat Pagar Gunung, Lahat. Para kades diduga dimintai uang Rp7 juta per orang untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH), Kamis (24/7/2025).
"Uang yang diberikan oleh Kades tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam keuangan negara," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Adhryansyah, Jumat (25/7/2025).
1. Tak semua kades di Lahat setor uang yang diminta

Selain 20 kades, penyidik Pidsus Kejati Sumsel turut menangkap Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lahat, serta seorang ASN Kecamatan Pagar Gunung. Ke-22 orang tersebut dibawa dari Lahat dan tengah menjalani pemeriksaan soal pungli dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Terkait permintaan uang Rp7 juta ini tidak seluruh kades memenuhinya," jelas dia.
2. Para kades diminta mengumpulkan uang oleh APH

Dalam OTT tersebut, diketahui uang yang terkumpul mencapai Rp65 juta. Para kades diminta mengumpulkan uang atas arahan Ketua Forum, dimana uang yang dikumpulkan atas permintaan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
"Para Kades ini semula diundang dalam satu forum membahas mengenai APBDes. Pada kesempatan tersebut ketua forum menyampaikan bahwa adanya permintaan anggaran pengumpulan dana yang akan diserahkan kepada APH," jelas dia.
3. Kejati Sumsel belum beberkan siapa APH yang minta kumpulkan uang

Kejati Sumsel sendiri, hingga hari ini masih melakukan pengembangan dari OTT tersebut. Pihaknya belum membeberkan asal instansi APH yang meminta kepada uang pungli kepada para kades.
"Lagi dikembangkan jadi mohon sabar. Jangan terlalu cepat menuduh dengan fakta yang tidak cukup," jelas dia.