Padang, IDN Times - Nelangsa merundung Dewi Murni, orangtua Muhammad Usni Sabil (28 tahun). Warga Nagari (Desa) Tanjung, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat tersebut adalah satu dari 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Dewi Murni meminta Pemerintah untuk segera bertindak dan membebaskan anak beserta WNI lainnya. Apalagi mengetahui jika putra pertamanya itu mendapatkan perlakuan penyiksaan secara tidak manusiawi.
"Berharap anak saya dapat pulang dengan selamat. Pemerintah bisa memulangkan anak saya secepatnya dengan selamat," kata Dewi murni, Kamis (4/5/2023).