Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Oknum ASN di Agam Sumbar Cabuli Anak Sesama Jenis

Pers rilis kasus pencabulan anak dibawah umur di Mapolres Agam, Sumatra Barat. Doc. IDN Times
Pers rilis kasus pencabulan anak dibawah umur di Mapolres Agam, Sumatra Barat. Doc. IDN Times

Padang, IDN Times - Kepolisian Resor Agam, Sumatra Barat (Sumbar), menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial FR (56 tahun). Ia menjadi tersangka pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial LK (14). Meski pelaku sudah ditangkap sejak Rabu (8/9/2021), namun Polisi baru merilis kasus tersebut hari ini, Jumat (10/9/2021).

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari orangtua korban yang melihat isi percakapan antara anak mereka dengan pelaku di aplikasi Whatsap. Orangtua korban juga melihat gambar tak senonoh yang dikirim pelaku.  

“Setelah melihat isi percakapan dan gambar tak senonoh yang dikirim pelaku kepada korban, orangtuanya mendesak agar korban bercerita. Korban lalu menceritakan jika dirinya mendapatkan perlakuan itu (cabul) oleh pelaku,” kata Dwi.

1. Antara pelaku dan korban sudah saling kenal

islampos.com
islampos.com

Menurut Dwi, antara pelaku dan korban sudah saling kenal dan memiliki hobi berburu babi. Keduanya pun juga sempat bertetangga sewaktu korban tinggal bersama neneknya di daerah Sago.

“Antara pelaku dan korban ini saling kenalKorban dan pelaku bertemu lagi karena keduanya sama-sama punya hobi berburu babi,” ujarnya.

2. Korban dicabuli di dalam mobil dan hutan

Ilustrasi perundingan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi perundingan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dwi menambahkan, korban beberapa kali mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku. Pada 31 Agustus 2021 lalu, korban pertama kali dicabuli di dalam sebuah mobil pickup pelaku.

Lalu, korban juga mendapatkan perlakuan yang sama di dalam kawasan hutan Koto Palembayan. Hutan itu sering menjadi lokasi berburu babi bagi warga setempat.

“Pelaku punya fasilitas mobil pickup untuk kegiatan berburu babi. Pada Agustus 2021, pelaku sering mengajak korban untuk pergi berburu bersama-sama,” terang Dwi.

3. Pelaku pernah minta korban kirim foto alat kelamin

Pers rilis kasus pencabulan anak dibawah umur di Mapolres Agam, Sumatra Barat. Doc. IDN Times
Pers rilis kasus pencabulan anak dibawah umur di Mapolres Agam, Sumatra Barat. Doc. IDN Times

Dari percakapan di Whatsap itu, pelaku pernah meminta korban untuk mengirimkan foto alat kelaminnya. Korban sempat menolak karena alasan tidak ada internet. Pelaku tak kehabisan akal dan mengirimkan pulsa ke korban, kemudian menagih foto tersebut.

“Pelaku sering kirim gambar porno sesama jenis dan menanyakan kepada korban apakah pernah melakukan masturbasi. Selesai kegiatan berburu akhir Agustus itu, pelaku dan korban pulang ke Bawan. Dalam perjalanan pulang itu, pelaku kembali mencabuli korban," tutup Dwi. 

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kekerasan anak

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Telepon: (0751) 7053781
Email: bpprkbprovsumbar@gmail.com
Alamat: Jalan Rasuna Said Nomor 74 Padang, Sumbar

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Andri NH
EditorAndri NH
Follow Us