Palembang, IDN Times - Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Palembang bernama Refalina kehilangan uang pribadinya sebesar Rp7,5 juta karena menjadi korban penipuan online. Korban tergiur iming-iming mendapatkan uang untuk menonton live dan menyukai postingan di TikTok.
Menyadari uang miliknya raib tak bersisa, korban pun melapor ke SPKT Polda Sumsel. Korban mengaku tak menyangka akan menjadi korban penipuan, Senin 10 November 2025 lalu.
"Ada tugasnya mulai dari Level 1 sampai dengan 6 dan dijanjikan akan ditransfer uang dengan komisi Rp100 ribu. Memang komisinya ada dan sempat ditransfer," ungkap Refalina, Selasa (11/11/2025)
