Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nasib Lurah Pulokerto Palembang yang Kena SP3, Dipecat?

Kawasan BKB Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Intinya sih...
  • Lurah Pulokerto di Palembang mendapat sanksi mutasi karena tidak berada di kantor saat disidak oleh Wali Kota.
  • Sekda Aprizal Hasyim menyatakan bahwa keputusan mutasi tersebut lebih bijak daripada pemecatan sepihak.
  • Pemerintah Kota Palembang berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para pegawai dalam melayani dan bekerja dengan baik kepada masyarakat.

Palembang, IDN Times - Terungkap kondisi terkini Lurah Pulokerto yang sebelumnya mendapatkan surat peringatan (SP3) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akibat tak berada di kantor saat Wali Kota Ratu Dewa sidak, Jumat (8/3/2025) lalu. Lurah Pulokerto Amrulah mendapatkan sanksi atas tindakan lalainya tersebut.

Nasib Amrullah yang sebelumnya bertugas sebagai Lurah Pulokerto, kini terpaksa harus mendapati mutasi ke lokasi lain. Keputusan mutasi itu lebih bijak dilakukan Pemkot Palembang, ketimbang harus memecat sepihak.

1. Mutasi Lurah Pulokerto menjadi staf di Kantor Camat Gandus

Pemandangan Jembatan Ampera dari atas menara (Dok: Wamendagri Bima Arya)

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Aprizal Hasyim, Amrullah sedang dalam proses mutasi atau pindah tugas ke kantor lurah lain. Keputusan itu ditetapkan, setelah peristiwa yang bersangkutan tidak berada di kantor ketika pejabat Palembang melakukan sidak.

"Lurah Pulokerto yang viral usai disidak wali kota kami mutasi menjadi staf di Kantor Camat Gandus," katanya, Senin (10/3/2025).

2. Posisi Lurah Pulokerto belum ada pengganti

Situasi lalulintas di wilayah Gandus Palembang (Dok. Pribadi warga Palembang)

Aprizal menyampaikan, dari kejadian yang lalu, diharapkan jadi pembelajaran bagi para pegawai di lingkungan Pemkot Palembang untuk melayani dan bekerja sebaik mungkin kepada warga masyarakat.

"Kami fokus untuk mutasi lurah, kami harap ini menjadi pelajaran. Nanti ya (posisi lurah Pulokerto belum diputuskan)," jelasnya.

3. Wawako Palembang harap kejadian yang tak berulang

Wawako Palembang Prima Salam (Dok. Kominfo Palembang)

Sementara kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, keputusan mutasi yang ditetapkan pemkot bisa menjadi pengalaman untuk ASN dan pegawai lainnya di lingkungan pemerintahan kota.

"Semoga ini jadi pembelajaran karyawan lain dan tidak ada lagi terjadi," kata dia.

Sebelumnya Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyidak Kantor Lurah Pulokerto, dan mendapati hanya ada empat pegawai honorer yang berada di kantor itu, sementara lurah tidak berada di lokasi. Akibatnya, Dewa memberikan sanksi berupa SP3.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Hafidz Trijatnika
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us