ESDM Keluarkan Izin Ratusan Pertambangan Batu Bara di Sumsel

- Kementerian ESDM dorong produksi batu bara di Sumsel dengan 122 IUP tambang aktif
- Produksi batu bara Sumsel pada 2025 tidak mencapai target, tetapi lebih tinggi dari tahun sebelumnya
- Target rencana produksi batu bara 2026 sebesar 156,01 juta ton, dengan cadangan cukup untuk 100 tahun ke depan
Palembang, IDN Times - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah jumlah produksi batu bara di Sumsel. Ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) diberikan kepada perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memaksimalkan produksi batu bara.
"Saat ini terdapat sekitar 122 IUP tambang batu bara yang aktif di Sumsel," ungkap Kepala Bidang Teknik dan Penerimaan Minerba Dinas ESDM Sumsel Armaya Sentanu Pasek, Selasa (27/1/2026).
1. Realisasi batu bara 2025 tak penuhi target

Armaya menjelaskan, IUP batu bara di Sumsel tersebar di beberapa daerah penghasil seperti Muara Enim, Lahat, Musi Banyuasin serta Ogan Komering Ulu. Kemudian Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara dan Banyuasin turut menjadi daerah penunjang peningkatan produksi batu bara.
Produksi batu bara Sumatera Selatan pada 2025 tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar 164,27 juta ton. Realisasinya hanya mencapai 120,74 juta ton atau terpaut 43,43 juta ton dari target. Kendati tak memenuhi target, capaian produksi 2025 tetap lebih tinggi dibanding 2024 yang tercatat 113,29 juta ton.
"Sejak 2023 produksi batu bara di Sumsel telah menyentuh angka 100 juta ton," jelas dia.
2. Rencana target produksi batu bara 2026 mencapai 150 juta ton

Saat ini, Dinas ESDM Sumsel masih menunggu target realisasi yang bakal ditentukan Kementerian ESDM untuk produksi batu bara 2026. Target tersebut akan dikeluarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian ESDM.
"Untuk tahun ini target rencana produksi 2026 sebesar 156,01 juta ton," jelas dia.
3. Produksi batu bara Sumsel diperkirakan bertahan 100 tahun

Hingga saat ini, cadangan batu bara yang dimiliki Sumsel diperikirakan cukup untuk produksi hingga 100 tahun. Pihaknya berharap kekayaan alam tersebut dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
"Selain kontribusi terhadap energi nasional, sektor pertambangan batu bara juga masih menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang penting. Dana Bagi Hasil (DBH) dari tambang batu bara hingga kini masih menjadi andalan penerimaan bagi Sumsel maupun kabupaten/kota penghasil," jelas dia.

















