Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menara Masjid Agung Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang menegaskan tak melarang umat muslim melaksanakan salat Idul Adha 1442 hijriah di masjid atau lapangan terbuka.

Menurut Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan, salat Idul Adha bakal dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Ia mempersilakan petugas untuk memeriksa tempat ibadah saat salat Idul Adha nanti.

"Banyak masyarakat kita ini umat muslim masih mengusulkan kalau bisa tetap dilaksanakan dengan prokes yang ketat. Pelaksanaannya pakai masker, kalau tidak silakan pulang. Para ulama juga minta seperti itu," kata Saim, Minggu (18/7/2021).

1. Minta kapasitas tempat ibadah hanya terisi 50 persen

Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebelumnya, Saim juga mengatakan jika salat Idul Adha di tempat ibadah dapat terlaksana jika disiplin prokes dan durasi yang lebih singkat.

"Jemaah wajib memakai masker, masjid menyediakan tempat cuci tangan, dan tingkat keterisian masjid hanya 50 persen saja," kata dia.

2. Izin salat Idul Adha tergantung Wali Kota Palembang

Editorial Team

Tonton lebih seru di