Palembang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang menegaskan tak melarang umat muslim melaksanakan salat Idul Adha 1442 hijriah di masjid atau lapangan terbuka.
Menurut Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan, salat Idul Adha bakal dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Ia mempersilakan petugas untuk memeriksa tempat ibadah saat salat Idul Adha nanti.
"Banyak masyarakat kita ini umat muslim masih mengusulkan kalau bisa tetap dilaksanakan dengan prokes yang ketat. Pelaksanaannya pakai masker, kalau tidak silakan pulang. Para ulama juga minta seperti itu," kata Saim, Minggu (18/7/2021).