Muba Kehilangan Pendapatan Rp3 Triliun Per Tahun Akibat Tambang Ilegal

Musi Banyuasin, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengakui penambangan minyak ilegal semakin masif terjadi. Hal ini berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Serasan Sekate hingga Rp3 triliun per tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi mengakui, pihaknya kesulitan memberantas aktivitas penambangan ilegal atau Illegal Drilling.
"Kita apresiasi langkah polisi untuk menindak. Karena selama ini sudah sering kucing-kucingan. Kita bekerja mati-matian, malah ada oknum yang bermain," ungkap Apriyadi, Rabu (28/4/2021).
1. Minyak ilegal dari tambang Muba lari ke luar Sumsel
Apriyadi menjelaskan, minyak-minyak yang seharusnya dapat diolah untuk kepentingan rakyat Muba dan Sumsel justru jatuh ke tangan oknum penambang ilegal. Selain sisi PAD yang hilang, pihaknya mencatat aktivitas penambangan ilegal sangat merusak alam.
"Minyak-minyak ini semua lari dari Muba. Minyak dibawa ke Bangka Belitung, Lampung, hingga ke Tangerang," ujar dia.