Muba dan Lahat Masuk Kategori Rawan Tinggi di Pilkada 2024

- Kabupaten Lahat dan Musi Banyuasin di Sumsel masuk zona rawan tinggi dalam pilkada serentak 2024 berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu.
- Bawaslu Sumsel mengingatkan perlunya mitigasi dan identifikasi potensi kerawanan untuk mencegah hal yang tak diinginkan selama pemilu.
- Pemerintah daerah, kecamatan, dan kelurahan diminta berpartisipasi aktif dalam mencegah potensi konflik akibat pilkada, serta ASN di Sumsel diingatkan untuk turut berpartisipasi aktif tanpa memihak.
Palembang, IDN Times - Dua daerah di Sumsel yakni, Kabupaten Lahat dan Musi Banyuasin (Muba) dinilai masuk zona rawan tinggi dalam pilkada serentak 2024. Penilaian tersebut diketahui berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menempatkan Sumsel sebagai wilayah rawan sedang.
"Berdasarkan penilaian itu, 2 Kabupaten di Sumsel yang masuk kedalam rawan tinggi yaitu Kabupaten Muba pada sosial politik, dan Kabupaten Lahat pada tahapan pencalonan," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Sumsel, Massuryati, Sabtu (5/10/2024).
1. Daerah lain juga berpotensi rawan

Massuryati menerangkan, potensi itulah yang perlu diantisipasi saat ini oleh Bawaslu Sumsel maupun Bawaslu daerah. Mitigasi dan identifikasi potensi kerawanan penting dilakukanvuntuk mencegah agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.
"Meskipun hanya 2 kabupaten yang masuk berstatus rawan tinggi, tetapi tidak menutup kemungkinan kabupaten lain akan masuk kedalam rawan tinggi juga pada saat hari pemungutan suara," jelas dia.
2. Minta 241 camat di Sumsel sukseskan pilkada

Dirinya mengajak pemerintah daerah hingga pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah potensi konflik akibat pilkada.
"Camat harus ikut menyukseskan pilkada yang ramai dan damai. Harus zero conflict," jelas dia.
3. ASN miliki hak memilih namun harus netral

Saat ini proses kampanye tengah berlangsung dan dianggap menjadi waktu krusial dalam tahapan pilkada. Dirinya mengingatkan para ASN di Sumsel untuk turut berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pemilu bukan menjadi salah satu pendukung bakal pasangan calon.
"ASN tidak dicabut hak pilihnya sehingga tetap mempunyai hak pilih, namun ASN harus independen, netral, tidak merugikan salah satu paslon, mengajak memilih salah satu paslon, juga menghalang-halangi untuk memilih," jelas dia.

















