Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Motor Korsleting Usai Isi BBM Membakar SPBU di Musi Rawas

(Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api dari kebakaran di salah satu SPBU di Musi Rawas) IDN Times/istimewa

Musi Rawas, IDN Times - Sebuah SPBU Pertamina di Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, terbakar pada Minggu (17/9/2023). Kebakaran tidak bisa diatasi dengan cepat karena pekerja kesulitan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Kejadian bermula saat petugas (operator) SPBU bernama Rena selesai mengisi BBM jenis Pertalite ke sepeda motor Suzuki Thunder tanpa nomor polisi yang dikendarai Tri Yuni. Tak lama, muncul percikan api dari motor tersebut.

1. Sepeda motor terguling dan picu BBM berceceran

ilustrasi api (unsplash.com/Guido Jansen)

Setelah mengisi BBM, Tri Yuni langsung menyalakan sepeda motornya. Namun bagian bawah sepeda motor terlihat ada percikan api.

Tri Yuni lantas melepaskan sepeda motornya sehingga terguling dan membuat Pertalite dari tangki sepeda motornya tumpah. Api membesar dan menyambar ke Pompa 02 Pertalite.

2. Petugas SPBU tak bisa gunakan APAR

Ilustrasi Alat Pemadam Api Ringan (Apar). (ANTARA/Risky Andrianto)

Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe mengatakan, petugas SPBU tidak bisa menggunakan APAR saat hendak memadamkan api.

"Ada petugas SPBU menghubungi anggota Pos Pol Sukakarya dan meminta bantuan petugas Damkar Sukakarya untuk memadamkan api," ujarnya, Senin (18/9/2023)

3. Polisi imbau petugas SPBU dibekali pelatihan

Ilustrasi Alat Pemadam Api Ringan (Apar). (dok. ANTARANews)

Petugas pemadam kebakaran dan anggota Pos Pol datang memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar 5 menit setelahnya.

"Kita menghimbau kepada pemilik SPBU agar memberi pelatihan cara menggunakan APAR kepada pegawai SPBU pengisian BBM. Jika terjadi kejadian serupa, mereka bisa sigap diatasi langsung," imbaunya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us