Ogan Komering Ilir, IDN Times - Kasus penculikan dan pembunuhan RA (6), bocah SD di Dusun 1 Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI akhirnya terkuak. Pelaku berinisial RY (20) warga Dusun 3 Desa Menang Raya berhasil ditangkap oleh Polres Ogan Ilir pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Mengetahui pelaku telah ditangkap, warga berbondong-bondong langsung mendatangi rumah pelaku. Dalam video yang beredar, kerumunan warga berteriak geram untuk mengancurkan dan membakar rumah yang memiliki jendela bercat biru tersebut.