Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan tahapan pemilu. Langkah ini diharapkan dapat mencegah semua bentuk pelanggaran sehingga pilkada serentak 2024 dapat berlangsung aman, jujur dan adil.
Beberapa pelanggaran seperti politik uang, netralitas aparat negara, hingga kampanye gelap dinilai bentuk-bentuk pelanggaran. Berikut IDN Times rangkum tata cara bagaimana syarat pelaporan hingga aturan mengenai hal dilarang dalam Pilkada 2024.
