Palembang, IDN Times - Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melarang masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah, namun tidak halnya dengan pengurus Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) I Jayo Wikramo, Palembang.
Meski larangan salat Id karena masih zona merah, namun pengurus masjid mengaku tak bisa menolak jika ada warga Palembang yang ingin melaksanakan salat Id.
"Jika Pemkot melarang salat berjemaah di masjid, silakan, tapi kami tidak menolak bila masyarakat ingin salat Id bersama," ujar Ketua Yayasan Masjid Agung, Kgs Ahmad Sarnubi, Selasa (4/5/2021).
