Masa Tenang Bagikan Uang, Ketua RT Musi Rawas Dilaporkan ke Bawaslu

- Seorang pria di Musi Rawas kedapatan melakukan politik uang dengan membagikan uang pecahan Rp100.000 ke masyarakat jelang hari pemilihan.
- Pria tersebut merupakan ketua RT 06 dan mengakui ada upaya mempengaruhi pemilih menggunakan politik uang.
- Bawaslu Mura membenarkan dugaan politik uang terekam dalam video, sudah dilaporkan ke Bawaslu dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Musi Rawas, IDN Times - Seorang pria berinisial YA di Musi Rawas (Mura) kedapatan melakukan politik uang dengan membagikan uang pecahan Rp100.000 ke masyarakat. Video berdurasi 141 detik itu diduga berlokasi di wilayah Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Mura.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada masa tenang jelang hari pemilihan, Minggu (24/11/2024). Pria diketahui merupakan ketua RT 06 itu lalu ditangkap warga dan diinterogasi.
"Kami diminta cari tim untuk mendukung. Duitnya untuk diberikan kepada masyarakat," ungkap pria berinisial YA, Senin (25/11/2024).
1. Pelaku sempat kesulitan jelaskan masalah pembagian uang

Awalnya YA hendak membantah, uang yang dibawa beserta daftar nama penerima yang dipegangnya untuk penggunaan politik uang. Dirinya bahkan sempat terbata-bata menjelaskan maksud dan tujuannya menemui warga saat massa tenang.
"Jujur saja, kami sudah tahu. Untuk money politic kan?," ungkap perekam video.
Sontak hal itu tidak bisa membuat terduga pelaku mengelak. Dirinya pun mengakui ada upaya mempengaruhi pemilih menggunakan politik uang. "Ya kemungkinan untuk itu (mempengaruhi pemilih)," ungkap dia.
2. Bawaslu Mura benarkan ada dugaan politik uang

Menanggapi hal tersebut, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mura, Oktureni Sandhora membenarkan dugaan politik uang terekam dalam video. Menurutnya, dugaan tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Dia ketahuan, itu belum sempat membagikan uang tersebut, tapi masih kita telusuri," ungkap Oktureni, Senin (25/11/2024).
Menurut Oktureni, terduga pelaku diduga akan membagikan uang dengan tujuan mengajak masyarakan mendukung salah satu paslon. Berdasarkan temuan itu juga, sudah ada nama-nama yang akan diberikan uang.
"Jadi sudah masuk laporan, sudah dilaporkan, terlapor juga ada tadi malam dan dibawa ke Bawaslu Musi Rawas," jelas dia.
3. Bawaslu tunggu kelengkapan berkas pelaporan

Oktureni menambahkan, uang yang digunakan untuk dibagikan ke masyarakat beserta kertas berisikan daftar nama penerima politik uang sudah diamankan bawaslu. Bawaslu pun saat ini masih menunggu kelengkapan berkas pelaporan utamanya syarat formil dan materil sebagai syarat registrasi pelaporan.
"Sekarang baru penerimaan laporan, hari ini akan kita periksa dulu kelengkapan syarat formil materilnya. Kalau terpenuhi nanti baru kita umumkan kasus ini di register atau tidaknya," jelas dia.