Palembang, IDN Times - Sejumlah rumah sakit di Palembang mulai menerapkan perubahan jam kunjung pasien, pascakebijakan pemerintah menetapkan social distancing atau pembatasan sosial selama 14 hari untuk memutus rantai penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang, dr Makiani menyampaikan, pihaknya mulai 18 Maret ini mengedarkan aturan baru terkait waktu kunjungan dan melakukan penjagaan maksimal di pintu masuk rumah sakit.
"Pengunjung tidak diperkenankan masuk area rawat inap, artinya jam kunjung ditiadakan. Pintu masuk kami kunci dan penunggu pasien hanya 1 orang, dengan wajib cek suhu badan. Apabila yang menjaga pasien demam, maka tidak boleh masuk ke ruang inap," ujar dia kepada IDN Times, Rabu (18/3).