- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id
- Komnas PerempuanEmail: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
- LBH APIKWhatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.
- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) SumselAlamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004Handphone: +62812-7831-593
Mahasiswi di Palembang Dianiaya Mantan Pacar Karena Cemburu Buta

- Mahasiswi di Palembang, RA (21), menjadi korban kekerasan mantan pacar B karena cemburu buta.
- Terlapor melakukan penganiayaan setelah marah saat panggilan video terputus dan merasa curiga berlebih terhadap korban.
- Kasus kekerasan ini sudah keempat kalinya terjadi, dan laporan korban telah diterima oleh Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel Ipda untuk ditindaklanjuti.
Palembang, IDN TImes - Seorang mahasiswi di Palembang berinisial RA (21) diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan mantan pacarnya, B. Korban mengaku, B menganiayanya karena masalah sepele.
Saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, RA menjelaskan bahwa kasus itu bermula saat B marah ketika mereka sedang melakukan panggilan video. "Masalahnya sebenarnya sepele, cuma karena dia merasa saya tidak jujur," ungkap korban RA , Rabu (12/11/2025).
Karena marah, B kemudian mendatangi kos korban dan melakukan penganiayaan.
1. Menurut RA, terlapor B menyalahartikan terputusnya video call mereka

Dalam keterangannya, RA mengakui, panggilan video dia dan B tersebut sempat terputus lantaran korban tengah memutar video di YouTube. Hal itu, rupanya disalahartikan terlapor B. "Ketika sambungan telepon terputus, terlapor menuduh saya mematikan ponsel. Saya tidak sadar terputus sejak kapan," jelas dia.
Menurut RA, sejak awal B sudah menaruh curiga berlebih kepadanya dan cemburu. Sebelum penganiayaan, terlapor B sempat meminta korban melakukan rekaman layar saat mereka melakukan panggilan video.
2. Terlapor B kerap melakukan kekerasan terhadap korban

Pagi harinya terlapor datang ke kosan korban melakukan kekerasan. Dia mengalami tindakan penganiayaan dengan cara dicekik, kepala dibenturkan ke dinding dan kaki korban ditendang hingga kesulitan berjalan.
Rekan korban yang mendapati informasi tersebut langsung menuju lokasi kejadian untuk membantu korban. Menurutnya, kasus kekerasan ini sudah keempat kalinya terjadi, dengan puncak kekerasan itu terjadi hari ini.
"Sudah tiga kali hingga empat kali," jelas dia.
3. Polisi mendalami laporan korban

Sementara itu, Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel, Ipda Setia Gunawan membenarkan dan menerima laporan korban RA. Saat ini laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
"Kasus ini kini dalam proses penyelidikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan penganiayaan tersebut," jelas dia.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarmu

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:


















