Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mahasiswa Palembang Akan Unjuk Rasa di Simpang 5 DPRD Sumsel, Kamis

Mahasiswa di Palembang hendak menyampaikan aspirasi di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Sebanyak 1.000 mahasiswa di Palembang bakal gelar aksi unjuk rasa penyampaian pandangan dan kritikan atas kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran. Penyampaian kritikan tersebut akan dilakukan dengan di Simpang Lima DPRD Sumsel pada Kamis, (20/2/2025) besok.

"Kita sepakat untuk menggelar aksi di Simpang Lima DPRD Sumsel dengan masa 1.000 orang," ungkap Ilham, Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Selasa (18/2/2025).

1. Poin kritikan dalam bidang pendidikan

Mahasiswa di Palembang hendak menyampaikan aspirasi di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Mahasiswa sudah berkumpul pada Senin, 17 Februari 2025 kemarin dengan kesepakatan untuk menyampaikan kritikan. Ada delapan poin kritikan yang akan dibawa pihaknya pertama:

  • Menolak Pemotongan Anggaran Pendidikan: Mahasiswa menganggap pemotongan anggaran di sektor pendidikan membahayakan investasi pada sektor pendidikan. 
  • Pemenuhan Hak Dosen dan Tenaga Pendidik: Mahasiswa menolak rencana pemotongan hak dosen seperti Tukin. Meminta pemerintah mensejahterahkan dosen dan tenaga pendidik. 

2. MBG dan IUP kampus masuk dalam poin kritikan

Mahasiswa di Palembang hendak menyampaikan aspirasi di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

  • Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Mahasiswa meminta pemerintah mengevaluasi program makan bergizi gratis sehingga tidak menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas.
  • Penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Lingkungan Kampus: Mahasiswa menolak kampus diikutsertakan dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus. Karena merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang harus dijaga oleh perguruan tinggi.

3. Revisi Tatib DPR dan UU Kejaksaan

Mahasiswa di Palembang hendak menyampaikan aspirasi di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

  • Penolakan Revisi Tata Tertib DPR RI: Mahasiswa juga menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, terutama Pasal 288A Ayat 1, yang dianggap dapat mengurangi partisipasi publik dalam mengawasi kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.
  • Penolakan Revisi UU KUHAP dan UU Kejaksaan: Mereka menolak revisi terhadap Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Kejaksaan, karena dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih dalam proses hukum dan memberikan wewenang terlalu besar kepada kejaksaan, yang berpotensi menciptakan "kekuasaan absolut."

4. Minta evaluasi terkait efisiensi anggaran

Evaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Terakhir, mereka mengusulkan adanya evaluasi terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan mendesak adanya aturan turunan yang lebih jelas untuk memastikan implementasi yang tepat.

Refrensi terkait permasalahan ini dapat ditemukan dalam dokumen pemerintah terkait anggaran, kebijakan pendidikan, serta UU yang sedang direvisi. Beberapa jurnal pendidikan dan laporan media nasional juga telah membahas kekhawatiran tentang pemotongan anggaran pendidikan dan pengaruhnya terhadap kualitas tenaga pengajar di Indonesia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us