Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lecehkan Anak Tetangga, Pria di Palembang Ngaku Khilaf di Depan Polisi

Tersangka Dedi Irawan saat diserahkan ke polisi (Dok: Istimewa)
Tersangka Dedi Irawan saat diserahkan ke polisi (Dok: Istimewa)
Intinya sih...
  • Korban datangi rumah korban: Tersangka masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci, memeluk dan melakukan pelecehan terhadap korban.
  • Polisi masih dalami kasus tersebut: Korban panik dan trauma, sementara polisi masih melakukan pemeriksaan oleh tim reskrim Polrestabes Palembang.
  • Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak: Jangan diam, laporkan ke lembaga seperti KPAI, Komnas Perempuan, atau KPAD Sumsel.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Dedi Irawan (36) ditangkap polisi karena ulahnya melecehkan anak di bawah umur berinisial LT (13). Dedi harus berurusan dengan polisi usai melecehkan korban yang seorang diri di rumahnya, saat kedua orang tuanya pergi, Sabtu (27/9/2025).

"Saya khilaf pak saat itu," aku tersangka Dedi saat dikantor polisi, Senin (29/9/2025).

1. Korban datangi rumah korban

Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui kasus pelecehan tersebut terjadi saat tersangka mengetahui korban tengah sendirian di rumah. Tersangka berinisiatif mendatangi rumah korban dan mendapati pintu rumah tersebut tak terkunci.

Melihat hal tersebut, tersangka langsung masuk ke dalam rumah. Dirinya langsung masuk menuju ke kamar korban. Dirinya pun langsung memeluk korban dan membekap tubuh korban dan melakukan pelecehan.

"Pelaku diserahkan oleh orang tua korban," ungkap Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah.

2. Polisi masih dalami kasus tersebut

ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/ istimewa
ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/ istimewa

Akibat kejadian itu, korban panik dan trauma. Dirinya pun akhirnya menceritakan peristiwa ini kepada orang tuanya hingga akhirnya, tersangka ditangkap oleh pihak keluarga korban.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan oleh tim Reskrim Polrestabes Palembang," jelas dia.

3. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/ istimewa
ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/ istimewa

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id
  2. Komnas PerempuanEmail: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
  3. LBH APIKWhatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) SumselTelpon: 0711-314004Handphone: +62812-7831-593
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Peran BI Hadapi Risiko Krisis Lewat Sistem Bayar Digital di Sumsel

29 Sep 2025, 18:34 WIBNews