Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Lebihi Nasional, Kasus Kematian COVID-19 Sumsel Tembus 5,4 Persen

Lebihi Nasional, Kasus Kematian COVID-19 Sumsel Tembus 5,4 Persen
Ilustrasi rapid test (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)
Share Article

Palembang, IDN Times - Dalam Empat bulan terakhir, kasus kematian akibat pandemik COVID-19 di Sumsel terus bertambahnya pasien positif di Bumi Sriwijaya. Hingga Jumat (21/8/2020), tercatat sudah 4.037 orang dinyatakan positif COVID-19.

Dalam catatan kasus kematian Satuan Tugas COVID-19 Sumsel, pada bulan Mei angka kematian ada 34 kasus. Lalu di bulan Juni 90 kasus, Juli meningkat 162 kasus dan Agustus 218 kasus. Catatan itu membuat angka kematian di Sumsel melebihi rata-rata nasional, yaitu 4,3 persen.

"Angka kematian Sumsel memang sejauh ini cukup tinggi, di angka 5,4 persen. Tetapi dibanding provinsi lain Sumsel ada peringkat ke delapan," ungkap Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri, Sabtu (22/8/2020).

1. Penyakit penyerta memperparah kondisi pasien COVID-19

Ilustrasi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda saat mengangkat pasien meninggal probabel COVID-19 dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie (dok. BPBD Samarinda)
Ilustrasi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda saat mengangkat pasien meninggal probabel COVID-19 dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie (dok. BPBD Samarinda)

Kenaikan jumlah pasien meninggal dunia itu disebabkan oleh terlambatnya pasien positif melakukan pengobatan. Yusri menilai mereka yang meninggal rata-rata memiliki komorbit atau penyakit penyerta, dan orang-orang lanjut usia. Kondisi itulah yang memperparah keadaan sang pasien.

"Mereka yang meninggal karena terlambat menyadari COVID-19 dan berobat. Rata-rata memang yang meninggal membawa penyakit penyerta datang dengan penyakit klinis berat," ungkap dia.

2. Diabetes dan hipertensi penyakit terbesar pasien COVID-19 di Sumsel

Jubir gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 Sumsel, Yusri (IDN Times/Rangga Erfizal)
Jubir gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 Sumsel, Yusri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Yusri menjelaskan, mereka yang meninggal kebanyakan membawa penyakit lamanya yakni diabetes melitus (DM) dan hipertensi. Pasien COVID-19 dengan dua penyakit itu kerap sulit tertolong, apalagi jika mereka terlambat berobat.

"Makanya kita minta mereka yang merasa sakit untuk segera berobat sehingga tidak lambat ditangani," beber dia.

3. Pasien meninggal telat berobat karena takut stigma

dr. Iche Andriyani Liberty, M.Kes, Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)
dr. Iche Andriyani Liberty, M.Kes, Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Sementara itu, pakar Epidemiologi Universitas Sriwijaya (Unsri) Iche Andriany Liberty membenarkan, kasus kematian COVID-19 di Sumsel kebanyakan karena terlambat ditangani. Masyarakat baru memeriksakan diri ketika kondisi tubuh sudah semakin parah.

Kondisi itu diperparah dengan adanya stigma bagi masyarakat yang positif, yang kerap dibebankan kepada penderita COVID-19. Sehingga efek stigma menimbulkan ketakutan untuk memeriksakan diri.

"Untuk itu, diharapkan dengan dikeluarkan pergub protokol kesehatan ini semua pihak dapat berperan menghilangkan stigma tersebut," jelas dia.

4. Pergub masih menunggu untuk diberlakukan

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya, Pergub Protokol kesehatan sudah ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai payung hukum langkah penanganan COVID-19 di Sumsel. Salah satu poinnya mengatur mengenai penggunaan masker, menjaga jarak dan menjalankan kebersihan. Mereka yang melanggar akan didenda Rp100.000 hingga Rp500.000.

Hanya saja Gubernur Sumsel Herman Deru, masih menahan berlakunya pergub tersebut lantaran pekan kedua Agustus, perkembangan COVID-19 di Sumsel menurun. Dia mengatakan, pergub adalah upaya terakhir jika kondisi positif COVID-19 di Sumsel kembali meningkat dan masyarakat mulai cuek dengan kondisi pandemik.

"Saya lihat dulu kasus ini kalau terjadi fluktuasi lagi atau kemasabodohan, maka akan segera saya berlakukan. Karena Pergubnya sudah selesai tinggal dikeluarkan. Saya harap pergub jadi langkah terakhir," tutup Deru.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Ita Lismawati F Malau
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal

Latest News Sumatera Selatan

See More

Guru di OKUS Tewas Ditusuk Siswi SMP, Pelaku Panik Ketahuan Mencuri

14 Jun 2026, 13:54 WIBNews