Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Layanan Samsat di Sumsel Tutup Selama Libur Cuti Idul Adha

Layanan Samsat di Sumsel Tutup Selama Libur Cuti Idul Adha
ilustrasi ruang tunggu kantor Samsat (dok. Wuling Indonesia)
Intinya Sih
  • Kantor pelayanan Samsat di Sumsel tutup pada 17-18 Juni 2024 untuk libur Idul Adha
  • Wajib pajak yang jatuh tempo pada tanggal tersebut tidak akan dikenakan sanksi
  • WP harus membayar saat pelayanan kembali dibuka, jika tidak akan dikenakan denda dan bunga pajak
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Palembang, IDN Times - Selama libur lebaran Idul Adha, pemerintah akan menutup kantor pelayanan Samsat di seluruh wilayah Sumsel pada 17 dan 18 Juni 2024 mendatang. Libur dan cuti bersama memberikan kesempatan bagi pegawai serta masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan.

"Pelayanan kantor bersama Samsat di wilayah Sumsel akan ditutup selama Idul Adha, 17-18 Juni, karena hari libur nasional," ungkap Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Sabtu (15/6/2024).

1. Jatuh tempo di hari libur dapat keringanan

ilustrasi kantor Samsat (dok. Wuling Indonesia)
ilustrasi kantor Samsat (dok. Wuling Indonesia)

Dirinya menyebut meski aktivitas pelayanan tutup, wajib pajak (WP) yang masa berlaku kendaraannya telah habis di tanggal tersebut tidak akan mendapatkan denda dan bunga pajak. Mereka diberikan kelonggaran untuk membayar saat pelayanan kembali dibuka.

"Jadi WP dapat membayar pada 19 Juni 2024 setelah pelayanan dibuka. Bagi WP yang jatuh tempo pada 17-18 Juni tidak akan dikenakan sanksi," jelas dia.

2. Jatuh tempo diminta segera bayar saat hari masuk kerja

ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ruzuan mengingatkan, WP wajib menyelesaikan pembayaran pajak hari pelayanan kembali dibuka. Jika WP tak membayar, maka mereka akan dikenakan denda dan bunga pajak sesuai aturan keterlambatan.

"Saya meminta semua orang untuk menggunakan fasilitas pelayanan pajak kendaraan," jelas dia.

3. Maksimalkan pelayanan pegawai pasca lebaran

Ilustrasi petugas melayani warga yang sedang membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (16/12/2023). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Ilustrasi petugas melayani warga yang sedang membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (16/12/2023). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Dirinya mengatakan, saat hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran nantinya seluruh petugas Samsat akan disiagakan untul melayani masyarakat.

Menurutnya, penutupan layanan pajak saat lebaran merupakan hal biasa. Pihaknya akan antisipasi membludaknya WP yang akan mengurus pajak pasca lebaran.

"Lonjakan WP ketika buka dipastikan akan terjadi. Kami mengantisipasi dan memaksimalkan para pegawai untuk memberikan pelayanan prima," tutup dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More