Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri menegaskan, masyarakat tidak diizinkan membuat acara yang menimbulkan kerumunan saat libur Natal atau Tahun Baru.
"Kita imbau tidak ada yang mengadakan tahun baru secara bersama-sama, ibadah juga dilakukan di rumah masing-masing. Hari ini saya akan bertemu FKUB dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkap Eko, Rabu (16/12/2020).