Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kuasa Hukum 3 Polisi Lampung Minta Hakim Gali Informasi Penembakan

IMG-20250707-WA0001.jpg
Terdakwa penembakan tiga oknum polisi Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Duga penembakan dilakukan dari jarak dekat
  • Minta terdakwa tetap dikenakan pembunuhan berencana
  • Ketiga korban tertembak dibagian vital

Palembang, IDN Times - Kuasa hukum tiga polisi Polsek Negara Batin Putri Maya Rumanti meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer 1-04 Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto untuk menggali lebih lanjut keterangan dari ahli forensik terkait penyebab kematian korban. Menurutnya, keterangan dua ahli forensik Cathrina Andriani dan I Putu Swartana sudah sangat jelas menyibak kondisi para korban sebelum dan sesudah meninggal dunia.

"Hakim hanya mendapatkan keterangan saksi yang tidak melihat terdakwa melakukan tembakan. Ketika ada ahli sampaikan keterangan ini, hakim harus menggali keterangan terdakwa," ungkap Putri Maya Rumanti, Senin (7/7/2025).

1. Duga penembakan dilakukan dari jarak dekat

IMG-20250707.jpg
Kesaksian dua dokter forensik dari RS Bhayangkara Lampung (IDN Times/Rangga Erfizal)

Putri menyebutkan, dari keterangan saksi sudah semakin jelas setelah sebelumnya keterangan para saksi tak menyebutkan secara detail mengenai kondisi penembakan yang terjadi. Kejadian ini mengerucutkan bahwa penembakan Kopda Bazarsah dilakukan dalam jarak dekat.

"Almarhum Petrus (Bripka Petrus Apriyanto) itu berada paling depan, di belakangnya ada Kapolsek (AKP Lusiyanto). Mungkin terdakwa ini refleks langsung menembak Petrus ketika terjadi penggerebekan. Karena Lusiyanto di barisan kedua," jelas dia.

2. Minta terdakwa tetap dikenakan pembunuhan berencana

IMG-20250707-WA0013.jpg
Terdakwa penembakan tiga oknum polisi Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dengan kejadian ini pihaknya meminta hakim menjatuhkan hukuman kepada Kopda Bazarsah sesuai sesuai dakwaan sesuai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Seandainya hakim tidak menggali keterangan forensik ini, saya permasalahkan," jelas dia.

3. Ketiga korban tertembak di bagian vital

IMG-20250707-WA0011.jpg
Terdakwa penembakan tiga oknum polisi Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dokter forensik RS Bhayangkara Lampung Cathrina Andriani memastikan tiga anggota Polsek Negara Batin yang ditembak Kopda Bazarsah tewas usai mengalami luka tembak tunggal. Ketiganya mendapatkan tiga luka berbeda dibagian vital masing-masing.

"Seluruh korban mengalami luka tembak tunggal hingga mengenai organ vital yang membuatnya tewas," ungkap Cathrina Andriani, di Pengadilan Militer 1-04 Palembang.

Cathrina menjelaskan, AKP Anumerta Lusiyanto tewas usai mendapat luka tembak di bagian dada sebelah kanan menembus jantung dan paru-paru, lalu Bripka Petrus Apriyanto terkena di bagian bola mata sebelah kiri dan menyebabkan proyektil menghancurkan otaknya.

Kemudian, Bripda M Ghalib Surya Ganta ditembak pada bagian bawah bibir sebelah kiri yang menembus tulang rahang bawah dan patah gigi ke empat rahang bawah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us