(Polres Lubuk Linggau saat mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur) IDN Times/Istimewa
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi menambahkan, polisi akan memeriksa pemilik Hotel Arwana di Kota Lubuk Linggau terkait pengungkapan prostitusi anak di tempat tersebut.
"Kita sudah memerintahkan Kasat Serse untuk memeriksa pemilik dari penginapan ini. Kita masih proses penyelidikan, apakah dia menyediakan tempat atau tidak," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi kepada korban, mereka mengaku menyewa lagi dari orang yang sudah menyewa tanpa sepengetahuan pemilik hotel.
"Jadi misalnya ada yang sewa kamar itu, lalu disewakan lagi tanpa sepengetahuan pemilik hotel. Ini yang kita lakukan penyelidikan," ungkapnya.
Polisi akan memastikan kepada pemilik hotel informasi tersebut. Jika benar terbukti, nanti akan disampaikan juga ke Pemkot agar izin usahanya dicabut.
"Bila terbukti maka pemilik hotel akan dikenakan pidana. Ini tergantung nanti hasil pemeriksaan. Kalau dia nanti menyediakan tempat bisa kena pidana pasal penyediaan tempat untuk prostitusi online," tegasnya.