Palembang, IDN Times - Kabid Humas Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, kasus dugaan malpraktik dilakukan bidan di Palembang terhadap seorang pelajar SMP telah dibuat laporan oleh keluarga korban pada (17/7/2024) lalu.
Saat ini, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah meminta keterangan beberapa saksi di antaranya pelapor ibu korban termasuk keterangan dari dokter spesialis mata dan dokter spesialis kulit.