Ogan Komering Ilir, IDN Times - Dunia hukum di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) geger atas dugaan salah tangkap oleh aparat penegak hukum Polsek Mesuji Makmur dan Polres Ogan Komering Ilir. Seorang pedagang sayur keliling bernama Hajidin (47) ditangkap dan dibawa ke muka persidangan atas tuduhan perampokan di Desa Kampung Baru, Mesuji Makmur, OKI pada malam pergantian tahun.
"Klien kami tidak bersalah. Dia mengatakan tidak melakukan perampokan. Saat malam pergantian tahun, dirinya berada di rumahnya di OKU Timur bermain gap hingga jam 24.00 WIB. Selepas itu dirinya pulang untuk tidur," ungkap kuasa hukum terdakwa Hajidin, Anto Astari, Kamis (1/8/2024).