Palembang, IDN Times - Warga Kecamatan Gandus, Palembang, ditangkap pihak kepolisian setempat. Itu karena, mengancam mertua pakai senjata api (senpi) rakitan lantatan kesal dan emosi ikut mencapuri urusan rumah tangganya.
Pelaku bernama Dedi Tetra Utama (47) itu dilaporkan oleh mertuanya ke Polsek Gandus. Alasannya, memiliki senpi dan berani menembakkan senjata tersebut ke udara di hadapan korban.
"Kejadian berlangsung Kamis (10/2/2022) kemarin," ujar Kapolsek Gandus AKP Kusyanto, Sabtu (12/2/2022).
